Janjikan Jadi ASN, Oknum Honorer Pemkot Bandar Lampung Tipu Korban Rp95 Juta

Bandar Lampung (ISN) – Penipuan dan penggelapan dengan cara membayar sejumlah uang dan dijanjikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali terjadi.

Kali ini menimpa seorang wanita berinisial AMS (24) warga Lampung Tengah yang dilakukan oleh MS Oknum tenaga honorer di Pemkot Bandar Lampung, yang mengaku mempunyai rekan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung yang menurutnya bisa memberi akses untuk menjadi ASN.

MS menjanjikan AMS bisa menjadi PNS atau Pegawai Perjanjian Kontrak Kerja di lingkungan Kota Bandar Lampung tahun 2020 dengan meminta uang sebesar 95 juta Rupiah.

Pada mulanya, AMS memberikan uang dalam dua tahap, pertama pada 5 maret 2020 Rp. 50 juta, dan pada 14 maret 2020 Rp. 45 juta.

“Tapi sekarang enggak ada kejelasan, saya awalnya diminta, Rp. 350 juta, tapi baru kasih Rp. 95 juta,” ujar AMS di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (24/04/2021).

Saat ditanyai oleh korban,  MS selalu menghindar dan susah dihubungi. “Dia menghindar terus dan susah dihubungi.

Setelah tidak mendapatkan respon AMS kemudian melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Mapolresta Bandar Lampung, dengan nomor lapora LP/B-1/928/IV/2021/SPKT/Polresta Bandar Lampung 24 april 2021.

Korban berharap agar uang nya dapat kembali. “Saya harap uang saya bisa kembali,” pungkasnya.

AMS mengungkapkan, dirinya mengenal MS  dari kakak terlapor. Kemudian muncul iming-iming bisa menjadi ASN.

Sementara Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, pihalmua akan mengecek laporan tersebut untuk ditindaklanjuti.

“Laporan akan kita cek, karena juga bari hari ini katanya melapor,” katanya. (Joe)

Loading