Kakon Tanjung Raja Kembali Diperiksa Inspektorat

Dugaan Korupsi Pekon Tanjung Raja

TANGGAMUS (ISN) – Kepala Pekon Tanjung Raja kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus kembali diperiksa Inspektorat Tanggamus. HAl tersebut disampaikan oleh sekretaris Inspektorat.

” Terkait pekon tersebut masih tahap pemeriksaan administrasi belum masuk ke fisik dan tadi baru melengkapi berkas pekon Tanjung Raja. Setelah berkas lengkap kami akan bandingkan dengan pekerjaan fisik sesuai atau tidak, ada atau tidak pekerjaan tersebut,” katanya melalui pesan WhattApp. Selasa (22/12).

foto Red/ Rabat Beton Pekon Tanjung Raja

Diketahui sebelumnya, Perangkat pekon Tanjung Raja kecamatan Cukuh Balak kabupaten Tanggamus diduga melakukan korupsi berjamaah. Dugaan korupsi tersebut pada pelaksanaan kegiatan Dana Desa (DD) Tahun 2019 yang disinyalir banyak tak terlaksana dan tak sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBP).

Dugaan kegiatan yang tidak direalisasikan yakni pada bidang pemerintahan, yakni untuk belanja peralatan kantor, yakni satu unit laptop dan komputer tidak direalisaikan. Selain itu terdapat satu unit tarup, Lemari Arsip satu unit, Meja Guru Tiga Unit, Sound sistem satu unit, meja kerja Tiga unit yang juga tak direalisasikan.

foto Red/ Rabat Beton Pekon Tanjung Raja

Baca Selengkapnya : https://www.intisarinews.co.id/camat-cukuh-balak-diduga-tak-paham-aturan/

Selain pada kegiatan tersebut, pada kegiatan pembangunan rabat beton Dusun Batu Nyangka dengan nilai Rp. 249.448.500 dengan Volume pekerjaan P 500 M x T 0,12 x L 1,2 hanya direalisaikan sebesar Rp. 44 juta. Dan diduga masih banyak kegiatan lain yang diduga disulap dan tak sesuai dengan volume pekerjaan, sehingga kualitasnya buruk.

Tidah hanya itu, kepala pekon Tanjung Raja juga diduga masih memiliki hutang upah 13 tukang pada pekerjaan rabat beton sepanjang 500 meter dengan nilai hutang Rp. 15.000.000,-

Bahkan menurut sumber terpercaya Intisarinews.co.id bahwa dana kegiatan yang tidak terlaksana yang seharusnya menjadi SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran)Tahun Berkenaan, namun pada kenyataannya dana tersebut ditarik kembali.

Baca Selengkapnya : https://www.intisarinews.co.id/dugaan-korupsi-dd-pekon-tanjung-raja-silpa-diduga-ditarik-kembali/

Sementara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Tanggamus belum memberikan konfirmasi. (PUTRI)

Loading