Kostiana Serap Aspirasi Tahap II Di Kecamatan Kedamaian Bandar Lampung

Bandar Lampung — Permasalahan sampah masih menjadi perhatian utama warga Lingkungan I Kelurahan Tanjung Raya, Kedamaian Bandar Lampung. Hal tersebut terungkap saat Anggota DPRD Provinsi Lampung Kostiana, hadir di tengah-tengah warga, dalam giat serap aspirasi (RESES). Sabtu (03/06/2023).

Bambang (45) salah satu warga RT 19 kelurahan setempat. Menuturkan, masih banyak masyarakat yang membuang sampah di sungai. Sampah tersebut tertimbun, hingga mengeluarkan aroma bau. Padahal, Kota Bandar Lampung memiliki Perda pengelolaan sampah.

“Banyak warga yang membuang sampah di sungai Bu, kami bingung solusinya seperti apa,” kata Bambang.

Selain pengelolaan sampah, Hazani warga RT 19 Lingkungan I Tanjung Raya, Kedamaian. Bandar Lampung mempertanyakan soal perubahan fisik Kartu Keluarga (KK).

“Soal perubahan KK apakah mau dijadikan warna putih semua?” tanya dia.

Sementara itu, tokoh masyarakat setempat, Sanata mengapresiasi kegiatan yang digelar Kostiana. Menurutnya, tidak ada wakil rakyat yang masuk ke daerahnya ketika sudah terpilih.

“Alhamdulillah hari ini kami kedatangan wakil rakyat, wakil kami di parlemen. Insyaallah komunikasi dan silaturahmi ini tidak putus sampai di sini saja,” kata Sanata.

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Provinsi Lampung Kostiana menyatakan bahwa kesadaran masyarakat akan kebersihan dan kesehatan harus ditingkatkan lagi. Sebab menurutnya, sampah tersebut akan berdampak pada kebersihan lingkungan dan kesehatan para warga.

“Harusnya bapak ibu ikut mensosialisasi Perda sampah ini, kita memang di Bandarlampung ini belum ada aktivis khusus pengelolaan sampah. Tapi, kita ada Perda yang ada aturan dan sanksi pengelolaan sampah,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan Lampung tersebut.

Kemudian, mengenai perubahan fisik KK, Kostiana menjelaskan bahwa pergantian fisik KK terjadi jika ada kesalahan di KK yang lama dan bermasalah. “Yang seperti baru diganti dengan secarik kertas putih, tapi ada barcode dan tinta biru,” kata Kostiana.

Untuk diketahui, RESES Tahap II di Jl. Putri Balau RT. 02 LK. I Kelurahan Kedamaian Kecamatan Kedamaian Kota Bandar Lampung. Dalam agenda reses tersebut masyarakat mengusulkan aspirasinya mulai dari perbaikan jalan, drainase sampai lampu penerangan.

Loading