KPU Way Kanan gelar Launching Pilkada Serentak 2020

WAY KANAN (ISN) – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Way Kanan, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) gelar Launching Pilkada serentak tahun 2020, Kegiatan tersebut di adakan di lapangan depan Kantor KPU setempat, Kamis 14/11/ 2019.

Ketua KPU Way Kanan Darul Hafiz dalam sambutannya mengatakan bahwa Pilkada serentak tanggal 23 September 2020 akan dilaksanakan di 270 daerah, terdiri dari 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota, salah satunya termasuk Kabupaten Way Kanan, jelasnya.

Masih menurut Darul Hafiz, pelaksanaan pilkada serentak 2020 mempedomani norma UU 10 tahun 2016, dimana dijelaskan dalam Pasal 201 ayat (6) yang menyatakan bahwa “Pemungutan suara serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil pemilihan tahun 2015 dilaksanakan pada bulan September tahun 2020”. Dan di dalam PKPU 15/2019 tentang Tahapan, Jadwal, Program Pilkada 2020 dijelaskan bahwa hari-H pemungutan suara adalah hari Rabu, 23 September 2020. Sehingga menjadi penting oleh Komisi Pemilihan Umum untuk menyampaikan informasi ini kepada seluruh lapisan masyarakat, akan pentingnya hajat demokrasi Pilkada, paparnya.

Ditambahkan nya, ” Secara garis besar, tahapan Pilkada 2020 sebagai berikut:
1. Perencanaan Oktober – Nopember 2019
2. Pembentukan badan adhoc Januari s/d Maret 2020
3. Pemutakhiran data pemilih Pebruari – Juli 2020
4. Pengumuman DPT 17-18 Juli 2020
5. Pencalonan Perseorangan Desember 2019 – Juni 2020
6. Pendaftaran pasangan calon 16 – 18 Juni 2020
7. Penetapan Pasangan Calon 8 Juli 2020
8. Pengundian Nomor Urut 9 Juli 2020
9. Masa Kampanye 11 Juli – 19 September 2020
10. Pemungutan Suara 23 September 2020
11. Rekapitulasi Pengumuman hasil pemungutan suara tingkat Kabupaten 29 September – 1 Oktober 2020,” kata
Darul Hafiz.

” KPU pada awalnya mengajukan usulan hibah sebesar 30,9M lalu atas hasil pembahasan bersama TAPD dengan dilakukan rasionalisasi efisiensi di sana sini, maka disepakati angka 23M lebih. Apabila kita bandingkan dengan Kabupaten/Kota lain, tentu akan berbeda-beda. Ada yang sangat besar ataupun sebaliknya sesuai kemampuan keuangan masing-masing daerah. Dana Pilkada 70% nya merupakan honorarium badan adhoc PPK, PPS dan KPPS. Sisanya digunakan untuk kegiatan lainnya, mulai dari sosialisasi, pencalonan, logistik, pemutakhiran data pemilih, debat, fasilitasi kampanye dan rapat-rapat pleno tingkat KPU. Tentunya dengan komitmen bersama, seluruh tahapan dapat terlaksana, tertib, lancar dan tidak menimbulkan permasalahan.”
Sambungnya.

Ditempat yang sama, M. Tio Alamsyah Komisioner KPU Lampung mengingatkan, bahwa kesuksesan Pilkada Way Kanan yang telah Tiga Kali dilaksanakan dapat terjaga, khususnya telah memiliki pengalaman menyelenggarakan Pilgub 2018 dan pemilu 2019.

DPT yang valid inn Shaa Allah partisipasi meningkat, dia berharap pilkada 2020 lebih  sukses dari 2015, tertib anggaran dan tidak ada permasalahan, tegasnya.

Selain Komisioner KPU Provinsi Lampung, turut hadir pula Asiaten 1 Selan, S.Sos yang mewakili Bupati Way Kanan, Forkopimda, Pimpinan Partai Politik Se Kabupaten Way Kanan, Instansi Vertikal, Jajaran SKPD serta sejumlah Pimpinan Ormas, OKP, Insan Pers dan LSM.(*)

Loading