HMI Cabang Kotabumi Konfirmasi Dan Sikapi 5 Polemik di Pemerintahan Lampung Utara

Lampung Utara (ISN) – Himpunana Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kotabumi kabupaten lampung Utara,Kompirmasi pada pihak-pihak yang terkait atas polemik yang terjadi di lampung utara kamis 14 November 2019.

Ade Andre Irawan selaku Ketua HMI Cabang Kotabumi menilai,polemik yang ada harus segera diselesaikan dan pihak terkait harus segera mengambil langkah kongrit dari polemik yang terjadi.Sementara permasalahan di Lampung Utara yang menjadi sorotan Pengurus HMI Cabang Kotabumi mulai dari permasalahan pendaftaran tanah sistemtis lengkap (PTSL) yang di duga terjadi pelanggaran Hukum.

Sementara berdasarkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri Nomor 25 Tahun 2017, Lampung masuk dalam Kategori IV yang berdasarkan keputusan tersebut di jelaskan dalam proses pendaftaran tanah sistemtis lengkap (PTSL) di kenakan biaya sebesar Rp. 200.000 namun yang di lakukan oleh oknum biaya yang di kenakan mencapai 500-600 ribu ini sudah jelas dugaan Pungli, dan terjadi hampir diseluruh desa dan kelurahan yang ada di kabupaten Lampung Utara.

Di tambah lagi persoalan daerah yang terjadi di Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara mengenai persoalan proyek APBD yang sampai hari ini belum jelas prosesnya sehingga terganggunya satabilitas di dinas pendidikan. Berdasarkan isu yang berkembang di ruang public bahwa adanya dugaan fee proyek yang belum terselesaikan oleh oknum di Diknas maka sampai hari ini pengerjaannya pun juga terabaikan.

Atas beredarnya isu tersebut,bahwa pengerjaannya juga akan dikerjakan pada tahun 2020, sehingga pengurus HMI cabang Kotabumi melihat ada kejanggalan,”sebab Idealnya ketika pekerjaan tersebut telah disahkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2019 maka alokasi dana tersebut sudah jelas dan tinggal dikerjakan.Jika memang tidak dikerjakan ditahun 2019 ini maka seharusnya alokasi anggaran tersebut dikembalikan pada kas Negara,”pungkas Ade.

Dalam Komentarnya Ade Irawan juga mengatakan atas sorotan,HMI cabang kotabumi terkait bimbingan teknis (BIMTEK) atas kepala desa selamoung utara yang sedang akan di laksanakan pada ahir bulan november mendatang.

“Menarik juga untuk di paparkan dalam rillis ini persoalan Bimbingan tehnis (BIMTEK) Kades Dan Sekdes Yang rencannya akan di selenggarakan pada tgl 20-23 November 2019, sudah banyak Pemberitaan yang di muat oleh beberapa media yang isi nya tentu pernyataan ketidak sepakatan atas kegiatan tersebut, karna di anggap menghambur-hamburkan kan uang dalam kegiatan yang azas kebermanfaatan nya tidak jelas untuk masyarakat desa kabupaten Lampung Utara,”

“Dengan uang yang jumlahnya cukup fantastis mencapai Rp. 4.534.000.000 seharusnya pemerintah daerah dalam hal ini Plt Bupati harus mengambil sikap untuk bagaimana kemudian uang tersebut di alokasikan untuk kegiatan yang azas kebermanfaatan jangka panjang untuk daerah,agar lebih terasa sehingga tidak lagi menjadi permasalahan yang selalu di pertontonkan setiap tahunya, karna agenda Bimtek ini sepertinya memang selalu di agendakan di akhir tahun,”ujarnya.

Kemudian Dikatakannya lagi,terkait dugaan korupsi di dinas kesehatan (DINKES) lampung utara yang sudah berlarut-larut proses nya di tangan kejaksaan negeri setempat.”tentu kita meminta untuk di perjelas sehingga tidak lagi menjadi konflik horizontal antara beberapa pihak, Selain persoalan di atas juga evek domino pasca terjadinya oprasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terhadap bupati Lampung Utara ada beberapa kekosongan posisi dan kursi jabatan yang sudah kadaluarsa,”

Menurunya kinerja Apratur Sipil Negara (ASN) mulai dari tingkatan kelurahan sampai dengan dinas-dinas yang sudah barang tentu berdampak pada stabilitas roda-roda pemerintahan di Kabupaten Lampung Utara.

“Dengan situasi anggaran daerah yang sedang carut marut maka Plt Bupati Lampung Utara harus cepat ambil langkah untuk menuntaskan persoalan-persoalan yang selayaknya tidak di lakukan oleh oknum-oknum untuk kepentingan pribadi atau kelompok, HMI cabang kotabumi akan kawal persoalan ini sampai dengan ada kejelasan dari pihak-pihak terkait, maka kita ambil langkah untuk berkordinasi dengan pemerintah daerah, Dewan perakilan rakyat daerah, kejaksaan negeri, dan polres lampung utara, sehingga pihak-pihak terkait dapat memperhatikan guna terciptanya stabilitas daerah yang kondusif,”tegas Ede Andre Irawan ketua Umum HMI cabang kotabumi.

(fran)

Loading