OTT, Sekda & Asisten I Sebagai Saksi Muhammad Ilyas Harap Polres Lampung Utara Dapat Ungkap Secara Utuh

LAMPUNG (ISN) –Terkait operasi tangkap tangan (OTT) di dinas pemerintahan masyarakat desa (PMD) kabupaten Lampung Utara Direktur LBH Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) provinsi Lampung Muhamad Ilyas, SH berikan tanggapannya, Minggu (15/5/2022).

Muhammad Ilyas mengapresiasi langkah konkrit jajaran polres Lampung Utara.

“Peristiwa OTT yang terjadi beberapa waktu lalu dalam wilayah hukum polres Lampung Utara kami Lembaga Bantuan Hukum LBH.PAI Lampung lembaga yang concern terhadap isu-isu hak-hak dasar masyarakat, sangat mengapresiasi langkah kongkrit jajaran personil Polres Lampung Utara” ujar Ilyas.

OTT merupakan fakta hukum yang tak terelakan lanjutnya, hal itu beririsan terhadap syarat materiil maka berdasarkan hal tersebut pihaknya memandang bahwa Polres Lampung Utara tidak perlu segan dan tebang pilih dalam mengungkap siapa saja yang terlibat dalam peristiwa hukum tersebut.

Dikatakannya, Pear traill hukum harus dijalankan oleh jajaran Polres Lampura dalam mengungkap siapa saja yang memiliki hubungan hukum dalam peristiwa tersebut.

“Pengembangan perkara harus dilakukan dengan cermat dan konsisten agar siapa saja yang memiliki hubungan hukum terhadap peristiwa OTT dapat diungkap lalu disampaikan ke publik (pro-justitia)” imbuh Ilyas.

Terkait informasi telah dilakukannya pemanggilan kepada beberapa pimpinan pejabat tinggi pemda Lampura, yang diduga menerima aliran dana tersebut.

“Kami selaku lembaga sangat mengapresiasi kerja keras jajaran polres Lampung Utara dan masyarakat luas tentu berharap polres Lampung Utara dapat mengungkap secara utuh peristiwa hukum tersebut” tutup Muhamad Ilyas.

Diketahui undangan pertama pemanggilan terhadap kedua orang saksi sementara, terhadap Lekok selaku Sekda dan Mankodri sebagai Asisten I pemkab Lampung Utara keduanya belum hadir. (Red-Mdsnews)

Loading