Hulu Balang Kepaksian Pernong Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Lampung Barat (ISN) – Perangkat Adat Hulu Balang Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong melaporkan dugaan tindakan ujaran kebencian terhadap Hulu Balang dan Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong.

Herpin mengungkapkan, Awal mula dirinya menerima informasi SUPRAN HADI bahwa dirinya melihat vidio dari group WhatsApp ,bahwa telah terjadi hal yang tidak menyenangkan dan meresahkan masyarakat adat kerajaan adat paksi pak sekala brak kepaksian pernong oleh seorang yang berininsial (A). Dalam vidio tersebut terdapat kata-kata yang tidak pantas atau kasar dan menyinggung perasaan masyarakat adat terhadap kerajaan adat paksi pak sekala brak kepaksian pernong dalam hal ini Hulu balang dan seluruh perangkat adatnya dikepaksian pernong dengan kata kata ” HULU BALANG itu JABUKH ” dan mengatakan ” BUAY PERNONG BARU BERDIRI 2 TAHUN INI “.

“Ya benar, kami telah membuat laporan ke Polres Lampung Barat secara resmi, terhadap A pelaku yang yang diduga telah melakukan tindakan tidak menyenangkan,” ungkap Herpin Ketua Hulu Balang Kepaksian Pernong, Senin (31/05/2021).

Menurutnya, Pria di dalam vidio tersebut mengucapkan kata-kata yang tidak pantas dan kasar, sehingga menyinggung perasaan masyarakat adat dan hulu balang yang tergabung di kerajaaan adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong baik yang berada di Bandar lampung, Tanggamus, Way handak, Pringsewu, Pesawaran, Pesisir Barat, Bandar Negeri Suoh, Suoh, dan hulu balang yang berada di Batu Brak Kepaksian Pernong pada umumnya.

“Karena selama ini kami dengan tatanan adat yang ada di Kepaksian Pernong, hidup tentram, damai dengan semua masyarakat, komunitas adatyang ada di Bumi Lampung ini. Janganlah kami ini dibuat resah dengan pernyataan oknum yang akan membuat terjadinya konflik ditengah masyarakat,” ungkapnya.

“Hulu Balang Jabukh dan juga bilang kalau Buay Pernong baru berdiri 2 tahun ini,” kata Herpin menirukan Pria di dalam vidio tersebut.

Saat melaporkan kejadian tersebut Herpin bersama Hulu Balang Kepaksian Pernong juga menyerahkan barang bukti berupa Flasdisk yang berisikan vidio ujaran kebencian tersebut kepada Polres Lampung Barat. (HP)

Loading