OJK Tunggu Laporan Dugaan Tipibank Bank Lampung

BANDAR LAMPUNG (ISN) – Belum mendapatkan informasi terkait dugaan Tindak Pidana Perbankan (Tipibank) yang dilakukan oleh Bank Lampung, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cabang Lampung menunggu korban untuk melapor.

Hal tersebut disampaikan Humas OJK Dwi Krisno Yudi Pramono, saat dimintai tanggapan terkait hilangnya uang nasabah bank Lampung.

” Jika ada yang tidak selesai dengan bank nya, nasabah bisa menyampaikan pengaduan ke OJK, ” Katanya melalui pesan Whatsapp. Selasa (20/2).

Saat ditanya apa langkah yang akan diambil oleh OJK terhadap Tipibank yang terjadi di Bank Lampung, pihaknya belum bisa memeberikan tanggapan.

” Kami belum tau kronologisnya dan siapa nasabahnya, jadi kami belum bisa berikan tanggapan, ” Tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu pimpinan Forkopimda Provinsi Lampung pada tahun 2023 diduga menjadi korban Tipibank, dengan modus kongkalikong oknum karyawan yang diam-diam memindahkan dana dari rekening korban ke rekening lain.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pihak bank Lampung yang memberikan tanggapan, meskipun sudah dikonfirmasi berkali-kali. (RED)

Loading