Kasi Sarpras Disdik Tanggamus Nyambi Jadi Kontaktor, Proyek Rehabilitas Sekolah Milyaran Digasak Sendiri

BANDAR LAMPUNG (ISN) – Proyek rehabilitas sekolah di kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2021, pada satuan kerja Dinas Pendidikan kabupaten Tanggamus dengan anggka lebih dari Rp. 1 Milyar, disoal.

Rehabilitas SDN Kalirejo dengan nilai Rp. 428.983.000 atas nama pelaksana CV. Triasputra Sentosa Bersama, lalu SMP Muhammadiyah 1 Wonosobo dengan nilai Rp. 472.716.800 atas nama pelaksana CV. Triasputra Sentosa Bersama, dan rehabilitas SDN 1 Kutadalom Kecamatan Gisting dengan nilai Rp. 315.932.000 yang dilaksanakan oleh CV. Dwimitra Lampung Persada.

Pasalnya rehabilitas sekolah tersebut di duga dilakukan langsung oleh kasi Sarana dan Prasarana (Sarpras). Hal tersebut diungkapkan oleh narasumber, yang menyebutkan bahwa kasi sarpras lah yang berada dilokasi pekerjaan.

” Hasil investigasi kami dilapangan, dari keterangan pihak sekolah dan juga tukang, bahwa kerjaan itu punya andi, makanya yang ngatur semua Andi,” katanya belum lama ini.

Dirinya berharap agar hal ini bisa diungkap, sehingga tidak lagi ada pejabat yang memanfaatkan jabatan untuk memperkaya diri.

” Ya kami berharap ini bisa diungkapkan ke publik, dan juga APH harus bergerak menyelidiki, sehingga tidak ada lagi tikus tikus berdasi yang berkeliaran,” tandasnya.

Sementara Andi belum dapat dikonfirmasi. (RED)

 

Berita selanjutnya bisa dibaca di SKH Kandidat Edisi Rabu 6 April 2022, Halaman 8

Loading