Maklumi Hasil Pekerjaan SMAN 2 Pringsewu BPK Perwakilan Lampung Bantah Pernyataan Disdik

BANDAR LAMPUNG (ISN) – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Provinsi Lampung membantah pernyataan dinas Pendidikan Provinsi Lampung, yang menyatakan bahwa BPKP memaklumi hasil pekerjaan DAK Fisik SMAN 2 Pringsewu.

Hal tersebut disampaikan Andri Yogama Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, melalui surat tanggapan konfirmasi yang dikirikan redaksi Harian Kandidat,

” Kami sampaikan bahwa pernyataan dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Lampung yang menyatakan bahwa BPK memaklumi atas hasil pekerjaan DAK Fisik pada SMAN 2 Pringsewu adalah tidak benar. Pemeriksaan BPK tidak pernah memberikan pernyataan apapun terkait hasil pekerjaan tersebut, karena memang pemeriksa tidak melakukan pemeriksaan pada pekerjaan tersebut,” terangnya dalam surat balasan belum lama ini.

Lebih lanjut diterangkannya bahwa, tim audit BPKP tidak melakukan audit pada pekerjaan DAK Fisik SMAN 2 Pringsewu.

” BPK Perwakilan Lampung melalui tim pemeriksa LKPD provinsi LAmpung tahun 2021, telah melaksanakan pekerjaan secara profesional, antara lain dalam menetukan sampel pemeriksaan. Salah satu pertimbangan penetapan sampel pemeriksaan adalah nilai pekerjaan. Berdasarkan penetuan sampel pemeriksaan, SMAN 2 Pringsewu tidak termasuk salah satu sampel pemeriksaan yang dilakukan BPK terhadap paket pekerjaan di dinas Pendidikan Pendidikan dan kebudayaan provinsi Lampung. Sehingga Tim pemeriksa LKPD provinsi Lampung tahun 2021 tidak melakukan pemeriksaan fisik atas pekerjaan DAK Fisik atas pekerjaan DAK fisik T.A 2021 pada SMAN 2 Pringsewu.

Diketahui sebelumnya, Dinas pendidikan Provinsi Lampung memberikan pernyataan bahwa, tim auditor BPKP Lampung memaklumi hasil pekerjaan SMAN 2 Pringsewu yang diduga kuat tidak sesuai dengan volume pekerjaan.

Diketahui pada tahun 2021, SMAN 2 Pringsewu mendapatkan revitalisasi ruang laboratorium dan ruang kelas. pekerjaan meliputi Beton, pekerjaan Balk, Pekerjaan Pasangan, Pekerjaan Kusen Jendela dan Pintu, Pekerjaan Atap, Pekerjaan Plafond, Pekerjaan Lantai, Pekerjaan Pengecatan, Pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal.

Yakni perkerjaan revitalisasi SMAN 2 Pringsewu dengan nilai pekerjaan Rp. 1.007.388.000,- , yang dikerjakan oleh CV Sahabat alam, diduga kuat tak sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) spesifikasi pekerjaa. Hal tersebut dapat dilihat dari pekerjaan yang asal jadi.

Dari hadil investigasi, ditemukan banyak ketidak sesuaian bahan yang digunakan dan juga kondisi bangunan yang hanya terkesan dipoles. Dan juga ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh rekanan, yakni terkait penggunaan tenaga kerja lokal dan juga penggunaan bahan baku lokal. Hasail penelusuran, penyuplai matrial berasal dari Bandar Lampung. (PUT)

Loading