Dana BUMDes Penagan Ratu di Duga Diselewengkan, Kades Taufik Meradang

Mahfud Diduga Undang Preman Bawa Sajam

LAMPUNG UTARA (ISN) – Badan usaha milik desa (BUMDes) merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa.

Sementara BUMDes desa Penagan Ratu kecamatan Abung Timur dengan anggaran yang dikucurkan sebagai modal usaha tahun 2019 lalu, pada bidang pupuk subsidi untuk petani dusun II Kudus sebesar Rp 70 juta di luar modal lainnya. Diduga mengarah kepada Penggelapan anggaran oleh orang yang bukan anggota BUMDes.

Dugaan tersebut mengemuka, saat kepala dusun (kadus),ketua RT, tokoh dan masyarakat dusun setempat mengadakan rapat musyawarah pada Senin 7 Februari 2022  pukul 14 : 00 WIB terkait BUMDes yang diduga terindikasi modal akan di tilep oleh Mahfud yang mengaku dirinya adalah ketua BUMDes ranting dusun II Kudus desa Penagan Ratu.

Bagaimana tidak dikonfirmasi dalam musyawarah, masyarakat setempat dengan gamblang mengatakan bahwa sesungguhnya masyarakat tidak menggunakan anggaran BUMDes tersebut sejak lama. Selasa (08/02).

Pasalnya pada saat BUMDes masih aktif pada tahun-tahun lalu masyarakat memang menggunakan uang masing-masing dalam penebusan pupuk subsidi yang di maksud sehingga modal BUMDes yang di maksut sebenarnya selalu utuh dalam hitungan warga.

Foto: pengelola bumdes dusun II Kudus desa Penagan Ratu (Mahfud)

Terlebih keuntungan dari BUMDes akan di dapat oleh pemerintahan desa Penagan Ratu. Sebaliknya bahkan modal selalu berkurang , diduga di tilep oleh Mahfud selaku pengelola tunggal di dusun setempat.

Dikatakan Sumijan ketua RT, Imam Solihin selaku kadus bahkan tokoh masyarakat beramai-ramai mengatakan, bahwa sampai saat ini anggaran BUMDes yang di peruntukkan sebagai modal pupuk subsidi bagi petani setempat, tidak berjalan lagi meski sempat terdengar pupuk yang ada di perjual belikan diluar wilayah.

“Pupuk urea Rp 130 ribu, pupuk MPK Rp 180 ribu. Itupun kadang-kadang kehabisan pupuknya waktu masih aktif” kata Sumijan.

Kini para petani yang ada lanjut Sumijan, sudah mendapatkan pupuk subsidi secara langsung di distributor resmi desa tetangga, yang mana kini tidak lagi melalui Mahfud meski anggaran BUMDes masih ada padanya.

“Mulai dari tahun 2022 ini kami para petani langsung mengambil pupuk dari Efendi distributor pupuk resmi yang beralamatkan di dusun Tulung Udim desa Pugguk Lama”terang Sumijan.

Dilain pihak dikonfirmasi pada Mahfud mengenai kebenaran jumlah anggaran sebesar Rp 70 juta yang ia kelola bahwa modal BUMDes yang di maksud sudah tidak utuh lantaran anggran sebesar 30 juta telah di ambil oleh ketua BUMDes yang sah dari desa Penagan Ratu.

Meski awal konfirmasi Mahfud sempat mengundang diduga preman terlihat membawa diduga senjata tajam di pinggangnya. Meski di ahir konfirmasi Mahfud siap kembalikan dana yang masih ada ke pemerintahan desa, bila di minta.

“Dulu anggaran (BUMDes) memang sebesar 70 juta”ujar Mahfud sembari menyapa diduga preman yang ia undang.

Foto: Disela konfirmasi di teras rumah Mahfud, hadir seseorang tidak dikenal diduga panggilan Mahfud, terlihat tamu yang datang kesulitan berjalan  karena ada sesuatu benda panjang mengganjal di pinggang diduga sajam jenis golok.

Di sela sapaannya, antara Mahfud dan orang yang baru hadir, terdengar bahwa seseorang yang tadinya tidak dikenal itu memang sengaja di undang, seperti ini percakapannya.

Orang tidak dikenal : Piye pakde (kenapa pakde)

Mahfud : ini lo, orang mau tanya-tanya pupuk. Yang kemarin saya ceritain itu.

Setelah orang tidak di kenal duduk, di belakang salah satu wartawan yang ikut mengkonfirmasi, Mahfut melanjutkan jawaban konfirmasi yang dilontarkan.

“Memang dulu, iya, pertama kali di kucurkan itu 70 (juta). Di tarik lagi 15 (juta) di tarik lagi sama bendaharanya

Yang lebih jelas tanya sama ketua (BUMDes)nya sajalah, tidak usah saya banyak omong”lanjutnya.

Dikonfirmasi terkait anggaran yang dikelola apakah masih ada, Mahfud menerangkan anggaran yang dimaksud ada, meski sudah tidak utuh seraya menyangkal dengan kalimat yang terkesan kurang jelas.

“Kalau anggarannya masih. itukan saya kontrak 5 tahun dari desa, (Maksudnya) saya kontrak menggunakan selama 5 tahun dan sekarang sudah berjalan 3 tahun”kilahnya.

Selesai konfirmasi yang terjadi di teras rumah Mahfud, pria yang tadinya tidak diketahui identitasnya menyebutkan bahwa dirinya warga desa Peraduan Waras.

“Saya adiknya Ali Sodikin, mantan PJ kepala desa Pagar Gading (kecamatan Blambangan Pagar)”ujarnya.

Foto: Kepala desa Penagan Ratu (Taufik)

Sementara di lain pihak, Taufik kepala desa Penagan Ratu kecamatan Abung Timur meradang.

Hal itu lantaran dugaan anggaran BUMDes Rp 70 juta yang terkesan ada permainan oleh Mahfud.

Ia menegaskan, akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum bila mana terdapat pelanggaran didalamnya.

“Saya sebagai kepala desa, memang terkait BUMDes ini selalu menegaskan dan bersikeras mengingatkan bahwa sumber dana itu adalah anggaran yang bersumber APBD dan APBN adalah uang rakyat, jadi jangan main-main dipergunakan untuk apa saja harus jelas”tegasnya.

Terkait pengurus BUMDes Taufik menerangkan bahwa saat ini kepengurusan yang lama telah di lebur kedalam kepengurusan yang baru. Dikatakannya sampai saat ini dirinya belum menerima laporan kejelasan yang sebenarnya dari pengurus berikut ranting BUMDes yang ada di dusun Kudus.

“Terkait hal ini (Dugaan korupsi BUMDes), saya tidak pandang siapapun yang berbuat melawan hukum, saya bersikeras untuk di proses secara hukum”tutup Taufik saat di konfirmasi pada saat menghadiri rapat musyawarah warga di dusun Kudus. (Fran-Put)

Loading