Diduga Maryanti Kec Kotabumi Kong-Kalikong Gaji PNS Langgar PP

LAMPUNG UTARA (ISN) – Terkait beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di kelurahan sidangsari kecamatan Kotabumi, salah satu diantaranya dari beberapa pagawai lain yang tidak jelas keberadaannya Drs. Heri Pratomo Widodo Nip: 196809141989091001 yang di duga sudah berulangkali ganti Bupati namun orang tersebut tidak masuk kerja.

Namun fakta yang mencengangkan, hingga kini gaji oknum PNS yang diduga Langgar PP no  53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS, masih bergulir.  tentunya hal tersebut menimbulkan dugaan lain mengapa bisa demikian lancar, tanpa adanya dugaan ada yang terlibat di dalamnya secara berantai.Rabu (01/07).

Sementara dari hasil konfirmasi terhadap kasi Gaji di kecamatan Kotabumi Maryanti pada senin 29 juni 2020 di depan dan ruang camat  Nujum, dugaan mulai timbul,  pasalnya beberapa konfirmasi media ini, Maryanti Terkesan tertutup saat di tanya berapa tahun gaji Heri Pratomo yang sudah di cairkan melalui tangannya, dan siapa yang menandatangani pencairan gaji waktu-waktu sebelumnya saat pertama kali maryanti bertugas di kecamatan Kotabumi sebagai Kasi Gaji.

“ Gaji itu mulai masuk rekening pegawai masing-masing, mulai dari tahun 2017 ahir,untuk Heri Pratomo Widodo, “ Kata Maryanti.

Saat di konfirmasi terkait gaji Heri Pratomo, apakah ada gajinya yang belum di ambil, Maryanti mengatakan sebagain ada padanya. “ ya kalau yang belum di ambil ya masih ada beberapa bulan lagi sama saya,( gaji tahun 2017), kadang-kadang orangnya ya, ya betul gx ketemu lagi sama saya,” Imbuh Maryanti terkesan tidak jelas.

Berita Terkait: https://www.intisarinews.co.id/keluarahan-sindangsari-bertahun-tahun-tidak-masuk-kerja-pegawai-terlibat-akan-di-proses-inspektorat/

Terkait jumlah nominal gaji yang masih di tangan Maryanti, dia mengatak tidak ingat berapa bulan keseluruhannya. “ Tidak ingat sih, kurang lebih sudah berapa bulan sebelum masuk ke rekening (pegawai masing-masing tahun 2017)Red, “ Kilahnya.

Di cecar dengan pertanyaan terkait berapa bulan yang di pegangnya Maryanti ahirnya mengatakan mulai dari januari tahun 2017. Sementara terkait jumlah nominal maryati enggan mengatakannya.

Masih di tanya pada Maryanti, mengapa gajih Heri Pratomo Widodo tahun 2017 ada ti tangannya maryanti berkilah nanti gaji tersebut sewaktu-waktu di ambil pemiliknya oleh sebab itu maryati masih memegang sebagian gaji milik Heri Pratomo. “ nanti sewaktu-waktu dia datang. ” Tandasnya.

Di tempat yang sama dikecamatan Kotabumi pada Rabu 1 Juli 2020 saat du jumpai, Nujum selaku camat yang membawahi kelurahan Sindangsari mengatakan terkait gaji Heri Pratomo, dia yang sengaja memerintahkan Maryanti untuk menahannya, di karnakan tidak jelasnya  keberadaan Heri tersebut, namun saat di tanya mengapa tidak berkoordinasi ke inspektorat dia mengatakan Sudah. “ Gajinya sudah tidak banyak lagi paling sisa berapa, karna dia sudah ngambil bank, kalau masalah tidak masuk kerja, Inspektorat sudah lama tau koq, “ Jelas Nujum.

Sementara sebelumnya di ketahui selain masih ada beberapa pegawai lainnya yang tahunan tidak masuk kerja, ada juga beberapa masalah yang diduga mengarah kepada dugaan korupsi.  Belum jelasnya terkait pemangkasan dana kelurahan tahun 2019, dugaan hilangnya bantuan beras covid-19 dan pemecahan Rt tanpa musayawarah, pegawai pensiun tapi masih aktif kerja  di kelurahan Sindangsari, kemudian Lurah sulit di konfirmasi. Hal tersebut tentunya menjelaskan kuatnya dugaan-dugaan atas permasalahan yang ada di kelurahan setempat untuk menjadi perhatian pihak pemerintahan kabupaten Lampung Utara.

(Fran)

Loading