HMI Minta APH Kawal dan Usut Tuntas Kasus OTT di Dinas PMD Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (ISN) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Kotabumi menyoroti perihal operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di dinas pemerintahan masyarakat dan desa (DPMD) Kabupaten Lampung Utara yang tengah viral.

Hal ini disampikan Riza Yasirman ketua umum HMI cabang Kotabumi. Menurutnya kejadian ini sangat mencoreng dan menurunkan marwah serta integritas pemerintah daerah Lampung Utara.

Ditengah kondisi pemerintah daerah yang sedang bangkit pasca pandemi Covid-19 lebih dari 2 tahun ini, Dalam operasi tangkap tangan tersebut telah di tetapkan 3 tersangka IAS (Oknum Kabid PMD), NG (Oknum Kasi DPMD) dan seseorang penyelenggara bimtek berinisial NF yang di tangkap di Bekasi Jawa Barat atas dugaan yang di sangkakan.

Kemudian berdasarkan Konferensi pers Kapolres Lampung Utara AKBP. Kurniawan Ismail,S.H.,S.I.K.,M.I.K di dampingi Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP. Eko Rendi Oktama,S.H (27 April 2022).
Selanjutnya dalam 5 hari kemudian pasca konferensi pers 2 dari 3 tersangka berinisial IAS dan NG di tangguhkan proses hukumnya.

Dalam hal ini, Riza Yasirman Ketua Umum HMI Cabang Kotabumi mempertanyakan urgensi di tangguhkan nya 2 tersangka tersebut itu apa? Polres Lampung Utara melakukan pengembangan kasus dan telah memanggil Pejabat Tinggi Lampung Utara berinial L ( Sekdakab) dan M (Asisten 1 ) berstatus saksi yang akan di mintai keterangan namun belum hadir memenuhi panggilan Polres Lampung Utara.

Riza menegaskan akan mengawal proses hukum dan meminta kepada Polres Lampung Utara usut tuntas kasus ini sampai selesai. Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi dan dapat memberikan efek jera bagi oknum yang telah melakukan tindak pidana korupsi di Lampung Utara.

Dia juga menjelaskan bagaimana Lampung Utara mau bangkit dari keterpurukan dan mengejar ketertinggalan pembangunan daerah kalau mental oknum ASN dan pejabatnya bermental Koruptif.

Wakil Sekretaris Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Kotabumi Welian Arif Winanda mengapresiasi dan mendukung Kinerja Polres Lampung Utara dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara yang telah melakukan penindakan dalam kasus itu. “Semoga kasus ini bisa terang dan di tuntaskan” tutup Welian. (Putra)

Loading