Kantor Subanus Disegel, Khamamik Siap Mundur Dari Partai

Bandar Lampung (ISN) – Setelah menjalani pemeriksaan usai diamankan Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan Rabu (23/1/2019) malam. Kini KPK melakukan penyegelan terhadap kantor PT Suci Budinusa (Subanus) Kontraktor yang dilakukan pada, Kamis (24/1)

Salah satu tetangga, Anisa mengatakan pihaknya tidak mengetahui adanya penyegelan terhadap kantor yang berada di jalan Dr. Harun Kotabaru II, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung tersebut. “Kantor tersebut sudah satu minggu ini tidak ada aktifitas. Saya gk tau kalau kantor Subanas disegel oleh KPK, karena yang saya tau kantor itu sering ramai dikunjungi oleh para caleg,” tutur dia.

Berdasarkan pantauan Medinaslampungnews.co.id, kantor yang berada disamping SD 1 Tanjung Agung itu, terlihat dipasang segel bertuliskan KPK tepat di gagang pintu masuk kantor. Perusahaan milik keluarga Sibron itu terlihat lengang usai rombongan tim KPK melakukan operasi tangkap tangan.

Terpisah, Plt Ketua DPW Partai NasDem Lampung Taufik Basari, menyatakan DPW Partai NasDem Lampung menghormati dan mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. “Kami menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum,” tutur Pria yang akrab disapa Tobas tersebut melalui pers rilisnya.

Tobas mengatakan, Bupati Khamamik adalah Dewan Pertimbangan Partai NasDem di tingkat kabupaten mesuji. Sebagaimana ketentuan yang berlaku di partai NasDem jika ada kader yang terkena kasus korupsi maka pilihannya hanya dua, mengundurkan diri atau diberhentikan.

Selanjutnya, untuk itu Tobas langsung mengkonfirmasi hal ini pada perwakilan keluarga. Hasilnya, Khamamik siap mundur.
Sementara DPW Partai NasDem Lampung akan mengikuti perkembangan kasus ini dan keterangan-keterangan resmi selanjutnya dari KPK.

Ia menambahkan, melalui konfirmasi dari salah satu anggota keluarganya pagi ini, Khamamik siap mengundurkan diri dari kepengurusan Partai NasDem apabila tersangkut kasus korupsi sesuai dengan komitmen yang selama ini berlaku di partai.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung. Kedelapan orang tersebut dari unsur
kepala daerah/bupati, PNS, dan swasta terjaring OTT di tiga lokasi, yakni Bandarlampung, Lampung Tengah dan Mesuji. (mds)

Loading