KPK Segel Kantor Dinas PUPR Mesuji

Mesuji (ISN) – Pasca Oprasi Tangkap Tangan (OTT), Kantor Dinas Pekerjaan Umum Daerah (DPUPR) Mesuji disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyegelan itu dilakukan sekitar pukul 04.00 wib, Kamis (24/1).Penyegelan itu dilakukan diruang Kepala Dinas, Sekertaris dan Bendahara.

Sementara pantauan dilokasi baik di Rumah Dinas Bupati yang terletak di Desa Brabasan,  maupun di Kantor DPUPR Sidomulyo nampak terlihat lengang tanpa aktivitas.

Dikantor DPUPR Mesuji nampak ruang depan yang terkunci dan dijaga oleh Anggota Polisi. Sementara pegawai baik PNS maupun Honorer hanya terlihat beberapa orang saja bahkan mereka tidak bisa masuk ruang.

“Hanya beberapa orang saja yang ngantor. Pegawai yang lain tidak tau kemana, ” Jelas salah seorang tenaga honorer.

Sementara salah satu Staf PNS, Arianda mengatakan dirinya juga tidak tahu kalua ada peristiwa ini. Sebab, saat datang dikantor sudah ada petugas yang menjaga dan saat mau masuk tidak diperbolehkan karena masih dalam penyegelan.

“Saya tidak tahu, namun yang jelas adanya peristiwa ini tentunya membuat aktivitas terganggu,”singkatnya.

Sementara itu Babinkamtimas Polsek Tanjungraya, Brigpol.l Nardi mengatakan dirinya hanya mendapat perintah untuk menjaga kantor PUPR.” Untuk dalam rangka apa, saya tidak tau. Hanya perintah atasan, dari kapolsek, ” tukasnya.

Sebelumnya, KPK Mengelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Pejabat Mesuji. Dimana penangkapan itu terjadi Pada hari Rabu,23 Januari 2019, sekira pukul 19.00  wib. Telah terjadi Oprasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  oknum Pejabat Pemda Kabupaten Mesuji sebanyak 8 orang dengan kronologis sebagai berikut.

Dimana sekitar Pkl.18.00 wib KPK menangkap 4 orang (1 wanita 3  Laki laki) yang diduga pelaku terindikasi korupsi. Selanjutnya Pkl.00.30 wib KPK menjemput Bupati Mesuji (H.Khamami,SH) dan 2 lainnya menuju Polres dan selanjutnya dibawa menuju Polda Lampung dengan menggunakan Ran R4 untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Ada pun nama – nama yang diduga tertangkap tangan melakukan OTT adalah sebagai berikut,  Bupati Mesuji Khamami SH,  Najmul Fikri Kadis PU, Lutfi (Stap PU), Yohanes (Stap Rumdis), Mitra (honorer PU ),  Mitha (Honorer Rumdis) dan Wawan Suhendar  (Seketaris PU). (red)

Loading