Komisi 1 DPRD Lampung Menyoroti Kekosongan Jabatan Kadis ESDM

Bandar Lampung — Jabatan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung dipastikan kosong. Hal ini berdasarkan hasil pengumuman ujian kompetensi penulisan esai/pokok-pokok pikiran dalam makalah, dan penilaian makalah/wawancara pada seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), di lingkungan Pemprov Lampung yang diterbitkan di laman website BKD Lampung.

Dari data yang dihimpun media sejak bulan Juli 2020, dinas ESDM mengalami kekosongan jabatan dan di tunjuk Plt hingga saat ini (2023). Telah 4 kali dilaksanakan lelang jabatan, tetap tidak menemukan pejabat definitif.

Pada lelang jabatan tahun 2020, dari hasil uji kompetensi saat itu meski sudah ada pemenang tetapi tidak dilantik. Tahun 2021, kembali diadakan lelang jabatan. Namun, kurang pelamar.

Kemudian, di tahun 2022 sudah ada tiga nama dinyatakan lulus hasil ujian kompetensi penulisan esai/pokok-pokok pikiran dalam makalah dan penilaian makalah/wawancara. Tetapi anehnya, tidak dilantik juga. Dan di tahun 2023 ini ada dua nama mendapat nilai tertinggi, sayangnya satu nama hanya mendapat nilai terendah. Dinyatakan tidak memenuhi syarat. Artinya jabatan ESDM kembali kosong. Tetap dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt) selama tiga tahun.

“Kami akan segera memanggil Sekdaprov Fahrizal Darminto dan Inspektur Freddy. Kenapa alasan kekosongan jabatan ESDM yang cukup lama,” kata Watoni Noerdin, Anggota Komisi I DPRD Lampung, Selasa (06/06/2023).

Menurutnya, kekosongan jabatan itu sangat menganggu sistem pemerintahan, dan berpotensi pelanggaran. “Iya, kalau mencari orang yang tepat untuk mengisi jabatan tersebut mau sampai kapan. Terbukti sudah empat kali diadakan lelang namun hasilnya nihil,” kata Watoni.

Kemudian, Watoni memaparkan pada zaman Gubernur Sjachroedin ZP, pernah melantik pejabat Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), dari dokter hewan. Karena pengisian Direktur rumah sakit pejabatnya harus efektif dan tidak memikirkan praktek di lapangan.

“Pada zaman itu, pejabat Direktur rumah sakitnya tidak efektif. Dikarenakan pejabatnya selalu memikirkan praktek di lapangan. Akhirnya, Pak Sjachroedin ZP mengambil solusi melantik direktur rumah sakit dari dokter hewan. Alasannya pasti efektif saat menjalankan tugasnya di rumah sakit,” ujarnya.

Kedati demikian, Watoni menyarankan Pemprov Lampung harus melakukan jobfit untuk pengisian jabatan tersebut. Dengan meminta izin kepada KASN dan Mendagri. “Alasannya sudah tepat. Saat diadakan lelang jabatan selalu nihil hasilnya,” kata Watoni.

Loading