Realisasi DD-ADD Tahun 2019 Desa Trimodadi di pertanyakan

LAMPUNG UTARA (ISN) – Seperti yang di tegaskan Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Isma Yatun. Semua aktifitas pengelolaan keuangan desa semestinya dicatat dan didukung dengan bukti-bukti yang lengkap dan sah.Hal tersebut tentunya agar pemerintahan desa dapat menegelola dana desa secara akuntabel dan transparan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hasil investigasi pada desa Trimodadi kecamatan abung selatan kabupaten Lampung Utara oleh tim media ini,atas realisasi pembangunan fisik dan non fisik Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2019 di desa tersebut, belum nampak ketransparanan.Senin (23/03)

Pasalnya saat di konfirmasi di kantor, desa Trimodadi. Surip selaku kepala desa tidak ada di tempat pada tanggal 14 Februari lalu,kemudian di konfirmasi melalui telpon, juga berdalih belum memiliki waktu yang tepat untuk memberikan informasi terkait DD dan ADD tahun 2019 di desa yang ia pimpin.

Sampai di tayangkannya berita ini,apa yang di katakan Surip selaku kepala desa Trimodadi,yang mana akan memberikan informasi realisasi dana desa di desanya, terkesan alasan belaka pasalnya Surip mangkir dari apa yang di janjikan pada media yang menunggu hasil konfirmasi kepadanya dari tanggal 14 februari sampai saat berita ini di tayangkan.

Dengan dugaan bungkamnya Surip terhadap wartawan. sehingga di duga adanya upaya pelanggaran informasi publik yang juga mengarah kepada Dugaan mark up anggaran tahun 2019 yang telah di kucurkan oleh pemerintahan pusat dan daerah ke desa Trimodadi. sebagaimana telah di atur dalam undang-undang informasi publik dan undang-undang Korupsi di Indonesia.

Menurut Banner yang tertempel di kantor desa, selain tidak di rincikan anggaran dan bangunan secara fisik non fisik secara jelas, di duga ada upaya mengelabuhi masyarakat dengan memberikan informasi sealakadarnya saja.

Seperti: total pendapatan desa Rp 1.755.306.937,.

  • pendapatan asli desa (PAD) Rp 3.728.000,.
  • Dana Desa (DD) Rp 396.898.326,.
  • Alokasi Dana Desa Rp 468.644.460,.
  • Kurang Salur ADD Tahun 2018 Rp 360.036.151,.
  • Bantuan Dari APBD Provinsi Rp 6000.000,.

Informasi Realisasi yang di pertanyakan secara rinci :

  • Bidang penyelenggaran pemerintahan desa Rp 628.324.202,.
  • Bidang Pelaksanaan Pembangunan Rp 525.806.000,.
  • Bidang pembinaan masyarakat Rp.473.889.500,.
  • Bidang pemberdayaan masyarakat Rp 34.200.00,.
  • Total belanja desa Rp 1.755.306.937,.
  • Saldo Rp o,.

Terpantau di desa Trimodadi pembangunan jalan telford volume panjang 1.090 meter lebar 2,5 meter dengan anggaran menurut plank informasi di lokasi Rp 205.873.000,.

Di terbitkanya berita ini belum ada hasil konfirmasi terkait DD dan ADD tahun 2019 desa Trimodadi kecamatan Abung Selatan, yang kemudian menimbulkan dugaan mark Up anggran dan tidak adanya keterbukaan informasi publik oleh Surip kepala desa setempat.

(Fran)

 

Loading