Wahrul Fauzi Silalahi: Kami Kehilangan Sosok Pejuang Demokrasi dan Aktivis Antikorupsi

Bandar Lampung (ISN) – Mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung Wahrul Fauzi Silalahi menyampaikan rasa dukacita mendalam atas wafatnya dosen senior Fakultas Hukum Universitas Lampung Wahyu Sasongko.

Wahrul yang kini menjabat Ketua Komisi II DPRD Lampung tercatat sebagai salah seorang mahasiswa almarhum semasa menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila).

Dia mengatakan, saat dirinya menjadi Direktur LBH Bandarlampung, Wahyu Sasongko kerap menjadi narasumber dalam berbagai kegiatan.

Menurutnya, semasa hidupnya Wahyu Sasongko juga kerap memberikan ilmu  dan pengetahuan serta pengalaman.

“Itu mengapa almarhum banyak dilibatkan dalam gerakan masyarakat sipil dan gerakan antikorupsi,” kata Wahrul Fauzi Silalahi kepada RRI.co.id, Jumat siang.

Di berbagai media lanjut Wahrul, ide dan pendapatnya kerap dijadikan rujukan serta sering disebarluaskan berkaitan dengan konteks hukum di Indonesia dan Provinsi Lampung.

“Almarhum merupakan tokoh gerakan demokrasi, penguatan masyarakat sipil, dan juga aktivis anti korupsi yang menjadi panutan bagi banyak pejuang hak asasi manusia. Kami merasa sangat kehilangan,” pungkasnya.

Diketahui, Guru Besar Universitas Lampung (Unila), Prof. Dr. Wahyu Sasongko tutup usia, pada Jumat (28/5/2021) dini hari tadi.

Almarhum yang lahir di Yogyakarta, 27 Mei 1958, atau dalam usia 63 tahun, dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Giri Tama di Tonjong, Bogor, Jawa Barat.

Prof. Dr. Wahyu Sasongko merupakan Guru Besar Ilmu Hukum Perdata Unila. Wahyu Sasongko menjadi guru besar berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 43586/MPK/KP/2020 tanggal 15 Mei 2020.

Surat keputusan yang ditandatangani Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menyatakan Wahyu Sasongko sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Perdata sejak 1 April 2020.

Loading