DPRD Metro Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Bersama Terhadap Raperda Rancangan APBD 2024

Kota Metro, Intisarinews.co.id–DPRD Kota Metro menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Bersama terhadap Raperda tentang Rancangan APBD tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD
Kota Metro, Kamis (30/11/2023).
Rapat tersebut dihadiri oleh Walikota Metro Wahdi Siradjuddin dan Wakil Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman.
Berdasarkan pembahasan Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, struktur APBD Kota Metro tahun 2024 ternyata mengalami defisit sebesar Rp 16 miliar.
Hal tersebut juga disampaikan oleh Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Metro Indra Jaya bahwa setelah melalui serangkaian pembahasan, Pendapatan Daerah pada Rancangan APBD Kota Metro Tahun 2024 akan diproyeksikan sebesar Rp 971,037 miliar lebih yang meliputi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 281,413 miliar lebih dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 689,624 miliar lebih.
Sedangkan, anggaran Belanja Daerah yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer ditetapkan sebesar Rp 987,037 miliar lebih.
“Dari jumlah tersebut dapat digambarkan bahwa struktur APBD Kota Metro Tahun 2024 mengalami defisit sebesar Rp 16 miliar. Namun defisit anggaran tersebut, dapat ditutupi oleh sektor Pembiayaan yang terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SILPA) sebesar Rp 18 miliar, dikurangi Pengeluaran Pembiayaan yang terdiri atas Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp 2 miliar,” ungkapnya.
Indra Jaya juga mengatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun 2024 merupakan hasil kerja sinergi antara komisi-komisi di DPRD Kota Metro, Badan Anggaran dan Ketua-ketua Fraksi, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta Organisasi Perangkat Daerah untuk kemudian dilanjutkan pada pembahasan seluruh anggota DPRD Kota Metro agar dapat disetujui bersama serta ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Metro.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Metro Tondi MG Nasution menyebut dalam Rapat Paripurna yang berlangsung bahwa telah disepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Metro Tahun 2024 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Metro.
“Rapat Paripurna DPRD Kota Metro menyetujui bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Metro Tahun 2024 disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Metro,” tuturnya.
Sebelumnya, Fraksi-fraksi di DPRD Kota Metro yang diwakili oleh Ir Deswan juga telah menyoroti kenaikan pendapatan pada Rancangan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp 68,723 miliar, karena
di nilai belum menggambarkan kenaikan pendapatan daerah dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih tergantung dengan pendapatan transfer dari pusat dan transfer antar daerah.
Sebagai juru bicara pada Rabu 22 November 2023 dia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Metro melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas kenaikan pendapatan pada RAPBD Tahun 2024 menjadi 971,037 miliar yang berarti mengalami kenaikan sebesar Rp 68,723 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 7,6 persen jika dibandingkan pada Tahun Anggaran 2023 yang sebesar Rp 902,314 miliar.
Tak hanya itu, pada saat itu Ir. Deswan juga menyoroti kenaikan pada sektor Belanja Operasi sebesar Rp 102,859 miliar atau 12,87 persen yang di nilai justru lebih pada kenaikan Belanja Pegawai serta Belanja Barang dan Jasa, sedangkan Belanja Modal mengalami penurunan dari Rp 108,277 miliar pada tahun anggaran 2023 menjadi Rp 79,991 miliar pada tahun anggaran 2024.(Man)

Loading