Dugaan klaim Tanah Sewa-Menyewa DAS Oleh Oknum Kimal, Warga Lampura Unjuk Rasa

LAMPUNG UTARA (ISN) – Atas kerusakan Daerah Aliran Sungai dengan jumlah wilayah yang cukup luas, diperkirakan 500 hektar  berada pada lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang sedang di kelola oleh suatu perusahaan tebu di dalamnya. Serta terkait dugaan penyerobotan tanah warga oleh para oknum Pemukiman Angkatan Laut (Kimal) di Lampung Utara. Puluhan warga adakan unjuk rasa minta pemerintahan Republik Indonesia memberikan bantuan dan bertindak langsung, Selasa 19 November  2020.

Sementara perwakilan dari unjuk rasa, di persilahkan untuk menyempaikan asapirasinya oleh pemerintahan daerah Lampung Utara, diterima langsung oleh Bupati lampung utara yang di wakili Asisten I  Ir. Azwar Yazid.

Turut hadir dalam penerimaan perwakilan  unjuk rasa tersebut di ruang Siger Pemerintahan kabupaten Lampung Utara.  Ketua DPRD Kab.Lampung Utara Romli Amd, kapolres Lampung Utara. AKBP Bambang Yudo M.SIK.MSI, Plt. kepala badan Kesbangpol Kab.Lampung Utara, Fadly Achmad.S.Sos.MM, kepala pertanahan Lampung Utara, Kasat Pol  PP, Firmansyah.S.Pd.MM dan kabag Tapem.

Dikatakan Jauhari selaku tokoh dan perwakilan dari pemilik lahan yang diduga tanah miliknya juga diklaim oleh para oknum Pemukiman Angkatan Laut. Selain tanah-tanah produktip, areal Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah HGU juga turut di gusur dan ada aktifitas sewa-menyewa di dalamya.

Baca Juga: Rusdi AS Minta Tolong Presiden RI, Daerah Aliran Sungai (DAS) Melompong

“  Saya mewakili dari kepemilikan tanah dan tokoh adat dari Sungkai Bunga Mayang.  Mereka di izinkan pemerintaha mengamankan aset mereka, kami tidak mengusik itu. Yang kami usik adalah (tanah kami) yang di sewakan mereka atas nama Prokimal. Termasku DAS –DAS ini pak sekitar  500 hektar yang di sewakan.di perkirakan ini pak pertahunnya 2 milyar kurang lebih,. Jadi harapan kami persoalan ini dapat kiranya di selesaikan” Ujar Jauhari.

Sementara beberapa poin juga di sampaikan dalam unjuk rasa para warga yang di gelar di halaman gedung pemerintahan daerah kabupaten Lampung Utara di antaranya, meminta pihak pemda agar dapat memfasilitasi para warga, untuk kepemerintahan pusat menemui Panglima TNI, Menkopolhunkam bahkan Presiden Republik Indonesia untuk meminta bantuan dan segera menindak Oknum-Oknum TNI angkatan Laut di Kabupaten Lampung Utara, yang mereaka anggap meresahkan warga.

“ Kami meminta. 1. Meminta Pemerinatahan kabupaten Lampung Utara untuk memfasilitasi kami, untuk ke pusat. Menemui  Panglima TNI ,Menkopolhumkam dan Presiden RI.

2. Meminta kepada Pemda Lampung Utara agara berkordinasi kepemrintahan pusat untuk membentuk tim pencari Fakta. Apakah benar oknum-oknum TNI AL bisa bercokol di negeri Lampung Utara ini.

3. Meminta kepada forkopimda Lampung Utara untuk segera mengembalikan hak-hak tanah dan surat-surat tanah milik masyarakat yang di kuasai oleh Oknum-oknum TNI AL yang di sewakan mereka tanpa hak.

4. meminta kepada Kapolres Lampung Utara, untuk dapat berbuat adil, profesional , tidak dalam tekanan. Sesuai dengan ketentuan undang-undang dasar dan hukum yang berlaku.

5. Segera tarik oknum-oknum TNI AL, yang meresahkan masyarakat Lampung Utara dari bumi Lampung Utara. ” Ujar Daroni Mangku Alam dalam unjuk rasa.

Semetara di katakan Asisten I  Ir. Azwar Yazid  mewakili bupati lampung utara, pihak pemkab akan berupaya menjembatani persoalan yang ada,  agar mayarakat dapat mendapatkan kepastian hukum terkait masalah-masalah yang ada.

Juga dikatakan Ketua DPRD Kab.Lampung Utara, Romli Amd bahwa persoalan tanah di Kotabumi Utara merupakan persoalan yang sudah bertumpuk-tumpuk dari tahun ketahun tidak pernah tuntas.

“Mungkin pada hari ini  klimaknya, saya ingin persoalan ini yang memang tidak mudah untuk di selesaikan. Tetapi kalau kita meu berjibaku bersama-sama  dalam keseriusan kita, baik pemerintah, masyarakat, baik yang terkait maupun yang tidak terkait ingin bersama-sama mencarikan jalan keluarnya Inshaallah pelan-pelan mungkin ada titik terang, “ Jelas Romli.

Foto: Foto terbaru beberapa wilayah DAS, Rusak Parah, tidak ada tanaman kayu keras.

Romli juga berharap kepada seluruh masyarakat yang terkait di dalam persoalan tanah dengan Pemukiman Angkatan Laut Kotabumi Utara.  Untuk dapat berkoordinasi secara keseluruhan menjadi satu kesatuan, agar penyampaian aspirasi dapat secara keseluruhan tidak terpisah-pisah.

Diketahui Daerah Aliran Sungai (DAS) di perkirakan mencapai 500 hektar dalam areal HGU yang luasnya ribuan hektar  pada wilayah kecamatan Kotabumi Utara. Hingga kini lahan tersebut masih di sulap menjadi lahan pertanian sejak tahun-ketahun oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Diduga ada atifitas Sewa-menyawa lahan terlarang di dalamnya.

Sementara dalam ujuk rasa para warga, di lokasi turut di amankan oleh satuan kepolisian Polres Lampung Utara dan Polisi Pamong Praja kabupaten Sertempat.

(Fran)

Loading