Program siskeudes 2019 Lampung Utara Yang Diduga Jadi Lahan Bisnis,Praktisi Hukum Awalindo Kritisi

Lampung Utara (ISN) – Ramai di beritakan pada media online dan cetak,terkait berita kegiatan Kaur keuangan desa pada sistim keuangan desa (siskeudes) yang sudah dilaksanakan pada tangal 22 sampai 24 juni 2019 Lalu dihotel bukit randu bandar lampung.Yang mana menelan anggaran dari Dana Desa (DD) 2019 sebesar Rp.3,5 juta /peserta dari 232 desa di lampung utara,sementara hasil hitungan global,jumlah anggaran yang terserap berjumlah Rp.812.000.000,.di Duga KKN,Kamis 14/11/2019.

Hal tersebut menuai kritik praktisi Hukum Awalindo, Syamsi Eka Putra,SH.menurutnya kegiatan itu sah-sah saja bila legal dan Tidak melanggar Hukum . “mengenai tanggapan tentang, pemberitaan yang berkaitan dengan  sistem keuangan desa yang dilaksanakan oleh kaur keuangan desa di bukit randu setiap desa harus mengeluarkan biaya 3.5 juta per desa,

Sebenarnya sah-sah saja namun dalam hal ini pelaksanaan itu harus legal dan terperogram. Kenapa, jangan sampai di sana sudah mengeluarkan biaya untuk kegiatan tersebut dalam artian peningkatan kapasitas masyarakat dalam hal pengelolaan keuangan tapi tidak ada hasilnya, nanti di kemudian hari. “masih ada oknum-oknum yang biro jasa sebagai pelaporan keuangan desa. karena ini merupakan rahasia umum, kalau laporan keuangan desa itu dilakukan oleh pihak ketiga bukan kaur keuangan atau bendahara desa jangan sampai ini terus terjadi,” papar Samsi.

Praktisi Hukum Awalindo (Samsi Eka Putra,SH.)

Negara sudah mengeluarkan biaya melalui dana desa tentunya yang kemudian di dalamnya hal pengeluaran dana anggaran yang digunakan untuk pelatihan Rp3,5 juta itu, apakah ini masuk dalam RAPBD, ya jika ada kegiatan yang dilakukan tidak ada di dalam rencana anggaran biaya belanja desa,harusnya kalau memang ini akan dilaksanakan secara terencana harus dimasukkan dalam anggaran APBD,”

Kemudian pada saat penyelenggaraan-penyelenggaraan kegiatan ini,juga harus formal harus jelas dia ada RABnya ada rencana anggaran biayanya harus disahkan secara legal.juga tentunya akan menghabiskan biaya yang totalnya mencapai 800 juta, itu anggaran yang besar,itu kan harusnya juga terencana perlu kita pertanyakan sebagai masyarakat yang memang mempunyai kewajiban mengontrol,”

Samsi juga menambahkan bahwasanya penggunaan anggaran yang sudah terealisasi harus jelas peruntukkannya.
“Untuk apa saja,ini harus diperjelas,kemudian nanti setelah kegiatan,mereka harus membuat pertanggung jawaban,digunakan untuk apa saja anggaran itu dalam kegiatan,”Pungkasnya.

(Fr/Rm)

Loading