Kabid Penetapan BPPRD Lamsel Jadi Tersangka, Pemkab Siapkan Pelaksana Harian

Lampung Selatan (ISN)– Pemkab Lampung Selatan akan segera menunjuk Pelaksana harian (Plh) untuk mengisi kekosongan posisi jabatan Kepala Bidang Penetapan pada kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), paska pejabat yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kejati Lampung.

Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin saat diwawancarai di areal pelataran kantor bupati, Kamis 7 Januari 2021.

Thamrin mengakui, hingga kini pihaknya belum menunjuk pengganti YY, karena pihaknya akan mengumpulkan tim termasuk tim dari badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat).

“Belum kita tunjuk, nanti melalui tim baru kita tunjuk Plh,” jelasnya.

Ia menjelaskan, kenapa ditunjuk Plh bukan Plt dalam posisi jabatan Kabid Penetapan tersebut, karena orang dan jabatannya masih ada.

“Secepatnya kita tunjuk, karena kantor itu adalah kantor pelayanan publik, jangan sampai ini dapat mengganggu kinerja kantor,” kata Dia.

Thamrin pun meminta semua pihak, agar perkara itu dijadikan pelajaran yang berharga dan tidak terjadi kembali di kantor/dinas/badan manapun.

“Pokoknya kita minta kawan-kawan di lapangan bekerja secara profesional saja, demi kemajuan daerah,” tandasnya. (Bk/Aan).

Loading