KPU Kota Metro Mulai Melaksanakan Proses Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024

METRO, Intisarinews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro mulai melaksanakan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan umum (Pemilu) 2024.

 

 

Proses rekapitulasi dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Metro Nurris Septa Pratama di Aidea Grande Hotel Kota Metro, Selasa (27/2/2024).

 

 

Dikonfirmasi awak media, Sekretaris KPU Kota Metro Jumadi Ahmad didampangi Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Humas KPU Metro Rudi, mengatakan pelaksanaan rekapitulasi suara tersebut dijadwalkan dilaksanakan mulai 27-28 Februari.

 

 

Menurutnya, dalam proses rekapitulasi hasil perhitungan suara tersebut disaksikan langsung oleh saksi partai politik (Parpol), saksi pasangan calon presiden, dan saksi DPD.

 

 

“Proses rekapitulasi dibuka pada hari ini oleh Ketua KPU Kota Metro. Untuk undangan personelnya kita sudah sampaikan ke pihak saksi terdiri dari saksi parpol, saksi pasangan calon presiden, dan saksi DPD, dengan masing-masing satu orang,” terangnya.

 

 

Diakuinya, dalam proses rekapitulasi hasil perhitungan suara tersebut saksi diperbolehkan lebih dari satu orang. Namun hanya satu orang saksi yang diperbolehkan masuk ke ruang rapat.

 

 

“Kalau mereka datang berdua, satu di ruangan, satu di luar. Karena mekanismenya seperti itu, karena proses rekapitulasi kan cukup panjang, terkadang mereka jenuh,” ujarnya.

 

 

Tidak hanya itu, proses rekapitulasi juga dihadiri oleh Forkopimda. Kemudian dalam pengamanan juga ada Satpol PP dan Polri.

 

 

“Kita juga undang Sarpol PP terkait pengamanan. Kita juga libatkan Diskes dan Damkar untuk antisipasi seluruh pengamanan rekapitulasi ini,” ungkapnya.

 

 

Pihaknya menargetkan proses rekapitulasi dalam selesai secepatnya. Meski demikian proses dilakukan dengan melihat kondisi yang ada.

 

 

“Alhamdulillah semua berjalan lancar. Terkait dari saksi yang mungkin ada penyampaian terkait hal-hal perhitungan yang ada di kecamatan, itu hal biasa, karena proses rekapitulasi memang seperti itu,” bebernya.

 

 

Ia mencontohkan misalnya ada ketidaksesuaian angkanya dari data yang disampaikan oke PPK dan yang dipegang oleh saksi, maka pihaknya melakukan pembenahan.

 

 

“Makanya ada proses rekapitulasi itu berjenjang. Tapi terkait dengan surat suara sah itu tidak ada yang berubah, itu mutlak. Jadi secara keseluruhan itu kondusif,” ungkapnya.

 

 

Sementara itu, terkait tahapan selanjutnya akan dilaksanakan rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat Provinsi Lampung.

 

 

“Untuk tahapan selanjutnya ialah rekapitulasi di Provinsi, lalu di RI. Setelah ditetapkan di KPU RI, lalu kita menetapkan di kota,” jelasnya.

 

 

Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh  penyelenggara pemilu. Yakni mulai dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang secara langsung terjun di kegiatan Pemilu 2024.

 

 

“Kami juga berterima kasih kepada seluruh pengamanan, dan juga media yang telah meliput dan menyebarluaskan informasi kepada seluruh masyarakat,” tuturnya.

 

 

“Sehingga masyarakat dapat mengetahui hasil rekapitulasi mulai dari TPS hingga kecamatan. Tak lupa juga atas partisipasi masyarakat Kota Metro yang sudah terlibat dan perhatian kepada rekapitulasi. Kemudian juga yerima kasih kepada perangkat daerah mulai dari RT/RW hingga para aparat yang sudah terlibat mengamankan pelaksanaan pemilu,” tutupnya.(Man)

Loading