Pemkot Metro Raih prestasi Implementasi SAKIP 2021

Metro (ISN) – Pemerintah Kota Metro meraih prestasi dalam Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2021 dengan nilai B dan Reformasi Birokrasi juga meraih nilai B. Ada Peningkatan nilai pada Reformasi Birokrasi. Tahun Kemarin RB dengan nilai CC dan sekarang naik menjadi B. Predikat tersebut disampaikan pada hasil evaluasi

pelaksanaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2021 Bertajuk “SAKIP dan Reformasi (RB) tahun 2021 ” dengan tema “Synergy Together, change for Better ” pada selasa 5 april 2022.

Walikota Metro mengikuti kegiatan penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah di The Darmawangsa Jakarta dan diikuti sebanyak 44 perwakilan instansi pemerintah, Provinsi, Kabupeten dan Kota akan menerima penghargaan secara langsung.

Sementara Zaki Mubarok, SH.MH kepala Bagian Organisasi Setda Kota Metro, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah merupakan sebuah sitem yang memastikan setiap program, kegiatan dan anggaran digunakan secara efektif, efisien serta berdampak langsung pada masyarakat.

Reformasi Birokrasi merupakan upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), berdampak pada kehidupan bernegara, dan bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga untuk mewujudkan good governance, maka perlu ada reformasi dalam birokrasi sebab menyangkut penyelenggaraan negara untuk mewujudkan perbaikan pada pelayanan publik. Jika tahun kemarin reformasi birokrasi dengan nilai C dan sekarang naik jadi B suatu kebanggan bagi Pemerintah Kota Metro dan akan terus kami tingkatkan.

SAKIP ini adalah salah satu ukuran untuk bagaiman penataan birokrasi dan pengelolaan keuangan ” saat ini SAKIP dan RB menjadi prioritas karena akan mendorong peningkatan Dana innsentif Daerah dan menjadi salah satu syarat zona integritas minimal bernilai BB kata Zaki

Prestasi Sakip dan Reformasi ini adalah buah kekompakan ASN dalam bekerja mengembangkan dan memajukan daerah, sebagai bentuk tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi” pangkasnya. (*)

Loading