Pemprov Lampung Sampaikan 5 BUMD Masuk Dalam Raperda Usul Inisiatif

BANDAR LAMPUNG ((ISN) – Wakil Guberbur Lampung Chusnunia Chalim,M.Si, M.Kn, Ph.D., (Nunik) menyampaikan 8 Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung untuk masuk dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) usul inisiatif pemprov. Hal tersebut disampaikan Nunik pada rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung. Senin (30/08/2021).

Chusnunia Chalim mengatakan Dari 8 Raperda tersebut, 5 Usaha Milik Daerah (BUMD) yang masuk dalam raperda yakni PT Bumi Agro Sejahtera, PT Wisata Lampung Indah, PT Trans Lampung Berjaya, PT Lampung Sarana Karya, PT Lampung Usaha Energi.

nantinya Kelima BUMD ini akan mendapatkan suntikan Dana atau penyertaan modal dari pemprov yang telah ditetapkan pada peraturan daerah (Perda).

“penyertaan modal ditetapkan dengan Perda, Maka dari itu pelaksanaan penyertaan modal dari pemprov masing-masing dapat dilakukan sesuai kebutuhan untuk memenuhi modal dasar dan modal disetor,” kata ketua DPW PKB Lampung ini.

Semantara itu, Ketua Bapemperda DPRD Lampung Jauharoh Hadad menjelaskan bahwa ada lima BUMD yang akan diresmikan dalam Raperda usul inisiatif Pemprov Lampung.

“ada lima pembentukan BUMD baru dalam usul inisiatif pemprov yang nantinya akan mendapatkan modal dari pemprov, kalau namanya dibentuk berarti harus ada modalnya,”jelasnya.

Selain, kelima BUMD pemprov juga akan merubah atau melakukan perubahan atas perda Lampung Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah  (RPJMD) Tahun 2019/2024.

“Pemprov juga akan melakukan penambahan penyertaan modal  pemerintah pada PT Bangun Askrida untuk kelima BUMD lainya juga akan mendapatkan modal dari pemprov Lampung dan untuk wajar atau tidaknya  modal tersebut,” paparnya.(VIRGO)

Loading