DPRD Dan DPC AJO Indonesia Lampung Utara Bahas Program Kerja

 

LAMPUNG UTARA (ISN) – Pengurus DPC AJO Indonesia kabupaten Lampung Utara kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten setempat,dalam rombongan yang di ketuai langsung oleh Defriwansyah dan ikut di dampingi juga oleh Sany Lumi sebagai Penasehat,candra guna dewan etik,Gunadi ketua bidang dan para angota lainnya,di terima baik oleh Romli,A.md selaku ketua DPRD kabupaten Lampung Utara.Jumat 31/01.

Kunjungan dalam rangka audien yang berlangsung di ruang kerja ketua DPRD Lampung Utara,DPC AJO Indonesia Menyampaikan Beberapa Poin diantaranya program Kerja dan sikap DPRD sesuai Fungsinya.

Disampaikan Mirtaria Gunadi selaku ketua bidang keorganisasian pengkaderan bidang hukum DPC AJO Indonesia Lampung Utara kepada Romli, terkait Program kerja DPRD menyikapi bantuan sosial PKH,bantuan pangan non tunai dan PTSL yang sampai di nilai masyarakat masih belum maksimal sampai kepada penerima yang berhak, dan atas oknum-oknum yang dengan sengaja mempermainkan program pemerintahan,sementara di sampaikannya pula bahwa terkadang masyarakat yang memang terkena dampak dari permainan para oknum yang bermain sehingga masyarakat menyalahkan pemerintahan atas hal tersebut sedangkan program dari pemerintahan sudah cukup baik untuk masyarakat.

Romli selaku ketua DPRD Lampura menegaskan terkait perogram pemerintahan yang mana bertujuan untuk kemakmuran masyarakat,di kala ada permainan para oknum yang bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk dapat memiliki bukti agar dapat menindak tegas para pelakunya sesuai tupoksi DPRD.

” ketika masyarakat dapat membuktikannya maka selesailah, oknum mana yang bermain.Saya juga berharap kepada teman-teman di dewan ini agar lebih fokus dalam pengawasan agar tidak terlalu meluas dan berlebihan terkait kontribusi yang terjadi di bawah atas adanya permainan yang terjadi kepada masyarakat di bawah terkat sertifikat yang sifatnya masal ini,kemudian langkah kami,Dewan akan berkomitmen dengan BPN dan juga kita akan memberikan suatu pemahaman juga terhadap pemerintahan daerah di bidang dan lain sebagainya, ”

Lanjut Romli terkait PKH,dia tak menampik bahwa permainan para oknum tersebut,bukan hanya terjadi di tempat lain,tetapi juga pernah terjadi di desanya ” jadi ini salah satu pion penting untuk mendobrak terkait masalah praktek-praktek busuk para oknum pendamping PKH itu,sehingga yang terjadi di bawah itu, tidak lagi melihat siapa yang layak dan tidak layak untuk mendapatkan bantuan PKH,seperti ada suatu contoh di desa saya, “ungkapnya.

Kemudian pertanyaan di lanjutkan oleh defriwansyah terkait fungsi DPRD terhadap masyarakat dan pemerintah yang mana di katakan Romli,ada tiga fungsi meliputi legeslasi,bajeting membahas anggaran dan pengawasan.

“ Mengadopsi segala bentuk aturan berdasarkan rujukan,yang akan di implementasikan untuk kepentingan masyarakat,membahas terkait anggaran RAPBD dan kita tetapkan menjadi APBD. kemudian pengawasan.Yang mana dewan berhak untuk melihat dan menegur dari setiap persoalan, “pungkasnya.

(fran)

Loading