Dugaan Korupsi DD Desa Papan Asri, Ada Untung Besar di Balik Mark Up

LAMPUNG UTARA (ISN) – Seperti yang di jelaskan Zulkarnain salah satu anggota tim pelaksana kerja (TPK) desa Papan Asri kecamatan Abung Semuli Kabupaten Lampung Utara Bahwa ada beberapa item pembanguan fisik di antaranya jalan telford dan gorong-gorong pada tahun 2019 belum lama ini.

Dana desa tahun anggaran 2019 desa Papan Asri Menganggarkan pembangunan fisik berupa jalan Telford desa sebesar kurang lebih 518 juta rupiah dengan panjang 2.196 meter lebar 2,5 meter.Kemudian dua gorong-gorong dengan anggaran sebesar 25 juta lebih,senin (16/03).

Dari anggaran pembangunan jalan Telford desa papan asri yang sangat besar di bandingkan dengan anggaran pembangunan jalan telford di desa (x), berdasarkan hitungan harga bahan bangunan yang di atur dalam peraturan daerah kabupaten lampung utara,  yang mana dalam hitungan sementara ada dugaan penggelembunan dana sebesar kurang lebih Rp 125.000.000, sangat jauhnya perbedaan anggaran pada item pembangunan jalan telford desa Papan Asri tersebut hingga mumunculkan dugaan Mark Up anggaran oleh Kasbi dan TPK.

Berita Terkait: https://www.intisarinews.co.id/anggaran-pembangunan-2019desa-papan-asri-di-duga-dimark-up-kasbi-cs/

Tidak adanya tanggapan oleh Kasbi selaku kepala desa Papan Asri atas konfirmasi media ini,selain dari kuwalitas pembangunan yang masih di pertanyakan serta apakah sudah sesuai RAB dan aturan yang ada.Sehingga kuat dugaan anggaran pembangunan desa Papan Asri pada tahun 2019 di korupsi.

Selain Dari pada itu atas bungkamnya kasbi  terhadap informasi penggunaan anggaran negara di desanya terhadap media,yang mengarah kepada tidak terbukanya informasi publik atas anggaran yang Kasbi  pergunakan. juga memenculkan adanya dugaan-dugaan anggaran pembanguan di desa Papan Asri pada tahun-tahun sebelumnya baik dana desa tahun 2017,2018 dan 2019 ini, di Mark Up  oleh oknum kepala desa setempat.

(Fran)

Loading