Sepasang Kekasih Usia Remaja Terjaring Rajia Ketertiban Umum (Tibum)

Kota Metro, Intisarinews.co.id – Sepasang kekasih usia remaja, terjaring rajia ketertiban umum (tibum) tim Sat Pol PP Kota Metro, di salah satu rumah kos Jalan Manunggal 1, Kelurahan Iring Mulyo, Kecamatan Metro Timur. Jumat, 06/10/2023.

Sepasang kekasih itu, dibawa ke Markas Sat Pol PP dan kemudian di lepas. Belum di ketahui alasan dari pihak Tibum Sat Pol PP, melepas sepasang kekasih tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media ini, warga sekitar Rumah Kos menginformasikan bahwa, sepasang kekasih itu di amankan tim Sat Pol PP, didapati berduaan di dalam kamar kos dan bukan pasangan sah suami istri.

Dan di ketahui juga, rumah kos Jalan Manunggal 1, kerap di jadikan lokasi mesum bagi penghuni kos. Kondisi bebasnya Rumah Kos itu, dimungkinkan juga dijadikan tempat kosumsi narkoba, terlebih lagi penghuni kos sebagian beralamatkan luar Kota Metro.

Terkait ini, Pihak yang berwenang dari Sat Pol PP belum dapat di konfirmasikan lebih lanjut, meski pun tim media ini telah upaya mengkonfirmasikannya via pesan WhatsAp. (*)

Loading