Sat Narkoba Polres Metro Tangkap IRT Pengguna Sabu-Sabu

Metro, Intisarinews.co.id–Polres Metro Polda Lampung – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro melakukan penangkapan terhadap seorang ibu rumah tangga yang merupakan penyalahguna narkotika jenis sabu yaitu berinisial S (38)Th pada Hari Senin Tanggal 04 Desember 2023 sekira pukul 21.30 wib di Jl. Lukman Tanjung Kel.Hadimulyo Barat Kec. Metro Pusat Kota Metro.
Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.I.K, M.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Metro IPTU Hendra Abdurahman S.Sos, M.H  mengungkapkan “kronologi penangkapan S (38)Th  tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah yang beralamatkan di Jl. Lukman Tanjung Kel.Hadimulyo Barat Kec. Metro Pusat Kota Metro yang dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga.”
Berbekal informasi tersebut personil Sat Res Narkoba Polres Metro pada hari Senin Tanggal 04 Desember 2023 sekira pukul 21.30 wib langsung menuju ke  lokasi yang diinformasikan, Sesampainya di lokasi tersebut petugas bertemu dengan S (38) tersebut dan segera melakukan penggeledahan terhadap badan dan sekitar rumah tersebut dan benar saja personil Sat Res Narkoba Polres Metro menemukan barang bukti berupa Seperangkat Alat hisap Narkoba jenis sabu, 2(dua) Batang kaca pirex yang didalamnya terdapat residu diduga narkoba jenis sabu dan 1(satu) buah korek gas.
Kemudian setelah berhasil mendapatkan barang bukti Sat Narkoba Polres Metro menggelandang ibu rumah tangga tersebut ke Polres Metro beserta barang buktinya untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*Man)

Loading